Peningkatan kapasitas pemerintahan nagari adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi pemerintahan nagari dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan nagari. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat nagari. Pada hari Jum’at tanggal 12 Desember 2025 di Casa Glamping Harau diadakan kegiatan Peningkatan kapasitas pemerintahan nagari dengan mengundang narasumber Camat Kapur IX (Wiko Putra S.STP), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lima Puluh Kota (Drs. Rahmad Hidayat, M.Si). Semua perangkat nagari, Bamus dan staff hadir dalam acara ini demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber.
Fokus Utama Peningkatan Kapasitas:
- Manajemen Keuangan & Administrasi: Memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, serta meningkatkan disiplin dan tertib administrasi.
- Peningkatan Pelayanan Publik: Mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk isu krusial seperti kesehatan dan pendidikan.
- Penguatan Kelembagaan: Memperkuat sinergi antara Wali Nagari, perangkat, Bamus, dan unsur adat (KAN) untuk harmonisasi pembangunan.
- Pengembangan SDM: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja aparatur agar mampu menghadapi tantangan.
- Pembangunan Inklusif: Mendorong partisipasi aktif pemuda dan perempuan dalam pembangunan nagari.
Kegiatan yang Dilakukan:
- Pelatihan & Bimbingan Teknis: melibatkan narasumber dari Kecamatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lima Puluh Kota.
Manfaat:
- Pemerintahan nagari yang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing.
- Pembangunan nagari yang lebih terarah dan tepat sasaran.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari secara berkelanjutan.