Sosialisasi perhutanan sosial adalah suatu proses penyampaian informasi, kebijakan, dan program terkait pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat di dalam atau sekitar kawasan hutan negara atau hutan hak/adat . Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Tujuan Utama Sosialisasi Perhutanan Sosial
Sosialisasi ini sangat penting karena bertujuan untuk:
- Penyampaian Informasi: Memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan, peraturan, dan skema perhutanan sosial yang tersedia (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan).
- Peningkatan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan untuk mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor serta menjaga ketersediaan air bersih.
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan secara legal, sehingga mereka dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hasil hutan secara ramah lingkungan.
- Pembentukan Kelembagaan: Memfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan atau kelompok masyarakat pengelola perhutanan sosial sebagai wadah organisasi mereka.
- Penanganan Konflik: Membantu dalam identifikasi dan penanganan konflik tenurial terkait lahan hutan.
- Peningkatan Kesejahteraan: Membuka peluang ekonomi baru, termasuk potensi nilai ekonomi karbon, melalui pengelolaan hutan yang lestari untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Metode Pelaksanaan
Sosialisasi perhutanan sosial umumnya dilaksanakan melalui:
- Pertemuan dan Seminar: Pertemuan langsung dengan masyarakat desa hutan, pemilik ladang, dan berbagai pihak terkait untuk berdialog dan menyampaikan materi.
- Pendampingan Lapangan: Melibatkan peran pendamping perhutanan sosial (baik dari pemerintah maupun mandiri) yang bertugas mendampingi masyarakat sejak tahap pra-persetujuan hingga pelaksanaan pengelolaan hutan.
- Penyediaan Materi Edukasi: Penggunaan slide presentasi, brosur, atau video yang menjelaskan secara rinci tentang program dan manfaat perhutanan sosial.
- Kunjungan Lapangan dan Pengukuran Partisipatif: Melakukan inventarisasi, identifikasi subjek dan objek, serta pengukuran dan pemetaan partisipatif bersama masyarakat di lapangan.
Melalui sosialisasi yang efektif, program perhutanan sosial diharapkan dapat mencapai tujuan konservasi sekaligus pengentasan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan.